Baca Juga

Anggota DPR RI Fraksi PPP yang juga Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah berjanji untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat KLU khususnya korban gempa. Baik dalam percepatan pembangunan rehab rekon dan juga uang jaminan hidup (Jadup) yang telah dijanjikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo. 

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI komisi XI Hj Wartiah saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Kamis (26/12/2019).
Ketua DPW PPP NTB ini menegaskan bahwa, rehab rekon dan uang Jadup sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah.
Dia meminta kepada para politisi di KLU untuk tidak memanfaatkan persoalan keterlambatan Jadup dan RTG dibawa kedalam politik. Meskipun pilkada 2020 akan digelar di Lombok Utara.
"Para politis dan juga para calon harus bersaing dengan sehat, jangan sekali-kali memanfaatkan soal uang Jadup yang bukan menjadi tanggung jawab Bupati dan pemda KLU. Harus bersaing sehat, jangan saling menjatuhkan, sehingga mencari cari kesalahan pemimpinnya," ungkapnya. 
Sekretaris Daerah Lombok Utara (Sekda)  H. Suardi menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam kepada DPR RI Fraksi PPP yang telah datang mengunjungi pemda KLU. 
"Beliau sudah tidak asing lagi, mulai dari beliau di DPRD NTB, banyak hal yang telah beliau perbuat, baik itu kegiatan sosial dan program pembinaan lainnya," kata Sekda KLU Suardi. 
Lombok Utara kata Suardi, KLU optimistis pembangunan di Lombok Utara aka sangat memuaskan, bahkan mendapatkan apresiasi dari banyak pihak uai musibah gempa bumi dengan 7,0 SR beberapa saat lalu. 
"Sampai dengan sekarang ini, untuk rehab rekon, hampir 40 an ribu, sedangkan kita kekurangan anggara sekitar 775 M. Sehingga kami berharap kekurangan itu pemerintah pusat bisa mentransfer untuk dengan segera, tentu melalui ibu Hj Wartiah yang ada di DPR RI," pintanya. 
"Kami mohon ibu bisa memperjuangkan di pusat, dan pusat bisa segera mentransfer. Harapan masyarakat di KLU, jaminan hidup, yang sampai sekarang ini masih dipertanyakan," imbuhnya
Padahal pemerintah daerah kata Suardi, sudah berusaha sekuat tenaga, baik jadup maupun rehab rekon ini, tapi ada oknum yang memainkan, sehingga seolah-olah pemda yang disalahkan, padahal ini kewenangan pusat. 
"Infrastruktur pemerintahan hampir semua masih darurat, kami berharap ibu bisa memfasilitasi dan memperjuangkan di pusat. Agar masyarakat KLU bisa kembali bangkit dan perekonomian stabil kembali sebagaimana biasanya," terangnya. 
Anggota DPR RI Komisi XI Hj Wartiah kembali menegaskan bahwa, masyarakat perlu tahu bahwa RTG dan Jadup menjadi kewajiban pusat bukan daerah, biar masyarakat tidak demo-demo dan menyalahkan pemda terus menerus. 
"Kami turun resmi dalam rangka menyerap aspirasi, apa yang menjadi kendala dan masalah yang ada di Lombok Utara," pungkas Hj Wartiah saat memberikan keterangan perihal Jadup dan juga proses RTG di KLU.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama