Baca Juga
Anggota MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dra. Hj. Wartia, M.Pd menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bersama Guru Madrasah dan masyarakat Umum di Pondok Pesantren Ar Raisiyah Mataram (03/08/2024).
Dalam pemaparannya, Dra. Hj. Wartiah,
M.Pd menyampaikan bahwa 4 pilar merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa
Indonesia. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur yang menyatukan bangsa,
memberikan pandangan persatuan dan kesatuan serta ideologi dan semboyan dan
bentuk dari NKRI.
Ikatakan, setelah memahami 4 Pilar
Kebangsaan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mengamalkan apa yang ada dalam
Pancasila. “Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari
segala sumber hukum,” katanya lagi.
Dipha Banyu Perwakilan guru madrasah menyambut baik acara ini. Ia mengaku senang dengan adanya sosialisasi 4 Pilar
Kebangsaan ini.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik
tentunya harus mengenal Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika.
Narasumber, Yas Arman Prayatna, M.Pd,
juga menyampaikan tentang pendalaman empat pilar MPR RI ini. Baik dari
Pancasila undang-undang dasar 1945 bhinneka tunggal Ika dan NKRI
“Penting bagi masyarakat untuk memahami 4
Pilar Kebangsaan, dengan tujuan untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang
terdapat pada Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya.
Dijelaskan, Pancasila merupakan ideologi
dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata
sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip
atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan
UUD 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai
berikut.
Posting Komentar