Baca Juga
Di
awal tahun 2020 lalu, dunia digemparkan
dengan meunculnya sebuah virus baru yakni Corona Virus Disease (SARS-Cov-2)
atau lebih populer disebut dengan COVID 19. Virus ini pertama kali diklaim di
temukan pada akhir tahun 2019 di Wuhan China, kemudian menyeba keseluruh dunia.
Pada akhir bulan Agustus tercatat hampir 215 Negara telah mengkonfirmasi
keberadaan kasus Covid 19 di negara masing-masing. Update yang dilakukan oleh situs
World Health Organization (WHO) per bulan oktober ini infeksi kasus
virus corona di seluruh dunia tembus ke angka 44,8 juta dan lebih dari 1,1 juta
orang meninggal dunia.
Dalam
kurun waktu beberapa bulan saja lonjakan virus ini menyebar keseluruh dunia.
Negara-negara yang paling parah terkena dampak antara lain Amerika, India dan
Berazil, lalu beberapa negara di bagian Eropa, termasuk negara-negara bagian
asia seperti Indonesia. Data pe bulan oktober 2020, dari 219 negara yang mengkonfirmasi
keberadaan Covid 19 , Indonesia berada pada posisi 23 dengan kasus positif 406.945
orang dan 13.782 meninggal dunia.
Dari
34 Provinsi di Indonesia, Nusa Tenggara Barat tidak luput dari serangan virus
mematikan ini. Tercatat per oktober ini jumlah kasus di NTB sudah masuk angka
3.966 orang dengan total meninggal dunia sebanyak 221 orang. Berbagai macam
cara dilakukan oleh pemerintah NTB untuk menanggulangi penyebaran virus Corona
ini, salah satunya diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Menular di Provinsi NTB. Perda ini
merupakan perda pertama di Indonesia daalam hal penegakkan aturan protokoler
covid 19.
Keberadaan
perda di NTB ini tentu bertujuan hanya untuk satu, yakni melindungi segenap
masyarakat dari penularan virus corona. Namun sangat di sayangkan, keseriusan
pemerintah disetiap daerah dalam menangani Covid 19, tidak sejalan dengan
kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, salah satunya adalah pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 tetap di laksanakan, meski dalam
suasana Covid. Aneh memang, di saat seluruh sektor sedang berjibaku dalam
mengantisipasi dan melakukan pemulihan setelah diberlakukannya New Normal, pemerintah
pusat malah memunculkan kebijakan yang bisa membuat penularan virus ini bisa lebih
besar lagi.
Perhelatan
pilkada harus benar-benar difikirkan aspek keselamatannya, mengingat proses
penularan covid sangat cepat, untuk itu pilkada dengan standar protokoler
kesehaatan hampir mustahil untuk di lakukan. Bagaimana tidak, melakukan
kampanye, baik pertemuan terbatas maupun kampanye besar mustahil untuk
dilakukan dengan protokoler kesehatan, pengumpulan masa tentu tidak akan
terhindarkan, lantas siapa yang akan bertanggung jawab?. Keseriusan pemerintah
dalam menangani virus corona tentu dipertanyakan, amankah pilkada di masa
covid?
Provinsi
Nusa Tenggara Barat akan mengikuti pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 7
kabupaten/kota di antaranya Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten
Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan
Kabupaten Bima. Tahapan pilkada sudah dilakukan mulai pada akhir bulan Juli
lalu, sampai pada tahapan kampanye bulan Oktober dan November, lalu kemudian
akan pemungutan suara pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang. Para calon kada
sudah mulai bergerilya mencari dukungan masyarakat masing-masing, dimulai
dengan pemasangan sepanduk, alat peraga kampanye, bahan kampanye dan lain
sebagainya. Sampai tak jarang para calon kada melakukan pertemuan-pertemuan
tatap muka bersama masyarakat pendukung dan simpatisannya secara langsung. Dengan
dalih tetap memberlakukan protokoler kesehatan covid 19.
Namun,
secara standar kesehatan pemberlakuan
protokoler kesehatan yang dilakukan cakada hanya sebatas formalitas semata,
jika melihat antusias masyarakat yang mengikuti setiap kampanye. Standar
ventilator kesehatan misalnya seperti penggunaan masker, cuci tangan
menggunakan sabun seakan sering di anggap sepele oleh para timses semua cakada.
Kami takut, selesainya pilkada ini malah akan menambah catatan kasus virus
corona di Indonesia. Kita tentu harus belajar dari negara-negara terparah
seperti Amerika, India dan Brasil, yang kasus Covidnya tinggi hanya karena satu
kata “lalai". Kita di Indonesia todak boleh lalai sedikitpun dan tidak
menganggap remeh sedikitpun covid 19 ini, karena penyesalan hanya datang di
akhir cerita bukan di awal.
Pemerintah
harus menjamin secara total keselamatan masyarakat pada Pilkada 2020 mendatang
ini. Semua tahapan pemungutan suara harus benar-benar steril dan aman untuk
masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya. Tahapan pemungutan suara harus
benar-benar sesuai dengan protokoler kesehatan covid, mulai dari fisikal
distancing, sosial distancing harus benar-benar di desain se minimal mungkin. Jika
di perlukan, standar yang di berlakukan harus standar kesehatan, tentunya
dengan melibatkan Gugus Tugas Covid saampai pihak tenaga Medis. Pengecekan
berkala petugas penyelenggara pemilu juga harus secara rutin, mengingat
banyalnya tahapan. Apa lagi jika memungkinkan para pemegang hak suara juga
harus melakukan rapid tes, guna memastikan ke seterilan semua tahapannya.
Melindungi
keselaamatan warga negara (masyarakat) tentu harus menjadi perioritas utama
yang harus dilakukan pemerintah dan penyelenggara. “Negara ini tidak akan
pernah hancur karena tidak terlaksananya pilkada atau pemilu, namun negara ini
akan hancur jika tidak ada warga negaranya”. Kunci sebuah kedaulatan bangsa ada
pada tangan rakyatnya, jika sudah rakyat tidak ada maka tunggulah kehancuran
negara. Untuk itu sebagai warga negara penulis berpesan kepada seluruh elemen bahwa
perhatikan dengan serius keselamatan warga negara pada pilkada 2020 ini.
Aman tidaknya pilkada 2020 ada pada tangan pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Pertanyaan selanjutnya adalah serius tidaknya pemerintah mengantisipasi segala macam resiko yang dihadapi di depan nanti. Bukankah, mencegah lebih baik dari pada mengobati, begitu pepatah sederhanya, siapkan payung sebelum hujan begitu kira-kira logika berfikirnya. Maka segala macam resiko baik yang besar ataupun sekecil apapun harus di antisipasi sedini mungkin, dengan cara cepat, efisien dan akurat. Karena ini berhubungan soal kehidupan masyarakat , kehidupan warga negara daan tentunya keberlangsungan bangsa kedepan. Ingat, perjalanan bangsa ini baru 75 tahun, jangan karena kesalahan sedikit menjadikan bangsa ini terpuruk kembali, seperti sejarah-sejarah kelam masa lalu. Semoga tidak terjadi…!!! (Penulis Direktur Sawah Institute dan Ketua GPK NTB)

Posting Komentar